Rabu, 20 Oktober 2010

Fiqh Dakwah

FIQH DAKWAH



1. MAKNA DAKWAH.
Tentang makna dakwah tersebut ada beberapa pendapat yang berbeda-beda, diantaranya ada yang berpendapat dakwah islamiyah dan masih banyak pendapat-pendapat yang lain, jadi apabila kita berpendapat bahwa yang dikatakan dakwah adalah ; " Dakwah Islamiyah ", maka yang kita maksudkan adalah : Risalah terakhir yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai wahyu dari Allah dalam bentuk kitab yang tidak ada kebatilan padanya, baik di depan atau di belakangnya, dengan kalam-Nya yang bernilai mukjizat, dan yang ditulis di dalam mushaf yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw, dengan sanad yang mutawatir, yang membacanya bernilai ibadah.

2. DEFINISI DAKWAH : TINJAUAN BAHASA DAN ISTILAH.
Diantara makna dakwah secara bahasa adalah :
a. An-Nida artinya memanggil ; da`a fulanun ilaa filanah, artinya sifulan mengundang sifulanah.
b. Menyeru ; ad-du`a ila syai`i, artinya menyeru dan mendorong pada sesuatu.
c. Ad-dakwah ila qadhiyah, artinya menegaskannya atau membelanya, baik terhadap yang haq ataupun yang bathil, yang positif maupun yang negatif.
d. Suatu usaha berupa perkataan atau perbuatan untuk menarik manusia kesuatu aliran atau agama tertentu.
e. Memohon dan meminta, ini yang sering disebut dengan istilah berdo`a.

Yang dimaksud disini adalah Allah mengajak hamba-Nya untuk malakukan sesuatu yang menyebabkan mereka masuk ke syurga, yaitu orang-orang yang mematuhi seruan ini dan menerima utusan Allah mereka adalah hizbullah (orang-orang yang beruntung) dan ada juga ada golongan yang memenuhi seruan dan menentang utusan Allah yang mulia yaitu hizbus syaitan ( orang-orang yang merugi)

3. KEWAJIBAN YANG BERAT
Para da`i mengetahui bahwa akhir perjalanan manusia seluruhnya – dunia sampai akhirat – itu tergantung kepada para Rasul dan para penyambung risalahnya, sejauh mana tabligh mereka kepada manusia, sejauh itu pula manusia memperoleh kebahagiaan (atau tidak memperolehnya), dan akan berpengeruh terhadap fahala atau siksa mereka du dunia dan di akhirat, karena itulah para Rasul merasakan besarnya tugas yang dibebankan kepada mereka, dan Allah SWT telah memberitahukan mereka tentang hakikat beban yang dipikul kepada mereka.




4. DAKWAH YANG KITA MAKSUDKAN
Dakwah yang kita inginkan dan yang wajib bagi kaum muslimin untuk melaksanakannya adalah dakwah yang bertujuan dan berorientasi pada :
1. Membangun masyarakat Islam.
2. Dakwah dengan melakukan perbaikan pada masyarakat Islam yang terkena "musibah" berupa penyimpangan dan tampak didalamnya sebagian dari kemungkaran-kemungkaran, serta diabaikannya kewajiban-kewajiban oleh masyarakat tersebut.
3. Memelihara keberlangsungan dakwah dikalangan masyarakat yang telah berpegang pada kebenaran.

5. KEWAJIBAN YANG SYAR`I
Dakwah merupakan kewajiban syar`i, berdasarkan dalil-dalil sebagai berikut :
1. Firman Allah swt ;
" Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan menegah yang mungkar ; mereka orang-orang yang beruntung " (Ali Imran : 104).
2. Firman Allah swt ;
" Sesungguhnya orang-orang menyembunyikan apa yang telah kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk setelah kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat melaknati, kecuali mereka yang bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itu aku menerima taubat lagi Maha Penyayang " (Al-Baqarah : 159-160).
3. Firman Allah swt ;
" Mengapa orang-orang alim dan pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka dari mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram, sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan itu " (Al-Maidah : 63).


4. Firman Allah swt ;
" Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan " (Al-Maidah : 105).
5. Firman Allah swt ;
" Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasihat-menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran " (Al-`Ashar : 1-3).

6. KEBUTUHAN YANG MENDESAK SECARA SOSIAL
Sebagaimana dakwah itu merupakan kewajiban syar`i, ia juga merupakan kebutuhan masyarakat, demikian itu karena beberapa alasan sebagai berikut :
1. Manusia membutuhkan orang yang bisa menjelaskan kepada mereka apa-apa yang diperintahkan oleh Allah untuk menegakkan tugas atas mereka.
2. Kondisi kehidupan kita saat ini diwarnai oleh kerusakan, ketamakan dan hawa nafsu, sementara para pelakunya menginginkan tersebarnya kerusakan tersebut di masyarakat agar masyarakat menjadi seperti mereka.
3. Tidak diragukan lagi bahwa punahnya umat dan kehancurannya itu disebabkan oleh kefasikan para pembesar dan orang-orang kaya diantara mereka, serta banyaknya kemungkaran di seantero negeri.
4. Takut terhadap laknat Allah yang akan menimpa masyarakat yang tidak melaksanakan amar ma`ruf nahi mungkar.

7. KEUTAMAAN DAKWAH
Melalui dakwah yang dilakukan oleh para ulama dan para aktivis untuk memperjuangkan agama ini, maka dengan izin Allah umat akan sampai pada kejayaan, keraguan dan kepemimpinan.



8. SEBUAH PENYESALAN
Sayang sekali kaum muslimin saat ini masih terus berkutat mengajak sesama mereka (umat Islam) untuk menuju Islam, padahal sudah saatnya penekanan dakwah ditujukan kepada selain umat Islam, yaitu untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya dan membimbing mereka menuju jalan yang benar, yaitu shirat Al-`Aziz Al-Hamiid.

9. KARAKTER DAKWAH KITA
Dakwah islamiyah memiliki beberapa karakter yang membedakannya dengan dakwah-dakwah yang lain. Disini akan kita sebutkan secara ringkas sebagai berikut :
1. Rabbaniyah, artinya bersumber dari wahyu Allah swt.
2. Wasathiyah, artinya tengah-tengah atau tawazun (seimbang)
3. Ijabiyah, artinya positif dalam memandang alam, manusia dan kehidupan.
4. Waqi`iyah, artinya realistik dalam memperlakukan individu dan masyarakat.
5. Akhlahiyah, artinya sarat dengan nilai kebenaran, baik dalam sarana maupun tujuannya.
6. Syumuliyah, artinya utuh dan menyeluruh dalam manhajnya.
7. `Alamiyah, bersifat mendunia.
8. Syururiah, berpijak di atas prinsip musyawarah dalam menentukan segala sesuatunya.
9. Jihadiyah, artinya terus memerangi siapa saja yang berani menghalang-halangi Islam, dan mencegah tersebarnya dakwah.
10. Salafiah, artinya menjaga orisinalitas dalam pemahaman dan aqidah.

Inilah dakwah kita dengan berbagai karakternya yang membedakan dengan dakwah-dakwah yang lain. Sesungguhnya dia merupakan dakwah (seruan) Allah. Jadikan dakwah itu adalah aktivitas menyeru manusia kepada agama yang telah diridhai Allah untuk selurus alam semesta, dan yang ajaran-ajaran telah diturunkan oleh Allah sebagai wahyu atas Rasulnya saw. Allah swt memelihara dakwah itu seperti dipaparkan didalam Al-qur`an dan dijelaskan didalam sunnah.
Dengan demikian, maka seorang da`i mempunyai kepentingan yang sangat besar untuk mengetahui uslubul iqna (cara-cara untuk membuat orang puas) dan berbagai metode yang beraneka ragam seperti :
1. Menyampaikan dengan baik.
2. Memilih uslub yang baik.
3. Targhib (memberi rangsangan) dalam kebenaran.
4. Mempergunakan hikmah dan mau`izhah hasanah.
5. Berdebat denan cara yang lebih baik.
6. Mempertimbangkan situasi dan kondisi.
7. Mempergunakan sarana publikasi dan media modern yang paling baik.

Dari sinilah, maka merupakan keharusan bagi seorang da`i untuk mengetahui apa yang ia katakan dan bersikap bijaksana terhadap apa yang ia dakwahkan.

Kebudayaan

KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد الله الذى خص هذه الأمة المحمدية بما ادخر لها من الفضائل السنية، والصلاة والسلام على سيدنا محمد خير البرية.


Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Taufiq dan Inayah-Nya Kepada kita semua, sehingga dengan adanya petunjuk dari Allah kita telah dapat mempelajari mana yang betul dan mana yang salah. Shalawat dan Salam kepada Rasulullah SAW sebagai pembawa Risalah yang suci dan murni, sehingga dengan adanya Risalah yang beliau bawa, maka telah dapat membawa perobahan yang sangat signifikan di seantero penjuru dunia.
Alhamdulillah, dengan berkat izin Allah S.W.T saya telah dapat menyelesaikan sebuah makalah yang membahas tentang “ SEJAUH MANA PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM SEKARANG INI “ sebagai tugas mata kuliah Ilmu Komunikasi Antar Budaya . Dan saya sangat menyadari bahwa makalah saya ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, di karenakan keterbatasan ilmu yang saya miliki, juga keterbatasan bahan kajian di pustaka, oleh karena itu saya sangat mengharapkan bimbingan dari Bapak dosen selaku pembimbing, agar kekurangan yang ada menjadi sempurna nantinya buat masa yang akan datang.

Akhirnya, kepada Allah jualah saya mohon perlindungan dan keampunan atas segala kesalahan dan kekhilafan, harapan saya mudah-mudahan makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua. Amin…………..






Samalanga, Juli 2006
Penulis



BAB I. PENDAHULUAN



a. Latar Belakang.

Setiap Bangsa yang telah hancur atau hilang dari sejarah dipermukaan bumi ini sehingga tidak meninggalkan bekas sedikit juga, dimana kehancuran dimaksud bukan berarti punahnya jenis satu bangsa, akan tetapi punahnya exestensi dan idenditas (kebudayaan) bangsa tersebut. Kalau kita katakan Bagsa Babilon atau Bangsa Mesir Kuno (zaman Fir`un) telah hancur, maka maksudnya adalah hancurnya anasir-anasir kebudayaan bangsa tersebut yang selama ini mereka junjung tinggi, hancurnya watak bangsa tersebut bagaikan debu yang berterbangan yang selama ini menjadi lambang kebanggaan mereka.

Meskipun keturunan bangsa Babilon dan Mesir Kuno itu masih kita dapati sekarang dan terus berkembang, akan tetapi apa yang dinamakan dengan kebudayaan Babilon dan Mesir Kuno sudah punah sama sekali, sebab generasi penerus dari bangsa-bangsa itu tak mampu, baik untuk menerima warisan kebudayaan nenek moyang mereka maupun untuk mewariskannya kepada generasi sesudah mereka.

Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa setiap bangsa apabila wataknya telah lebur dalam kepribadian bentuk lain, berarti kehancuran bangsa itu sendiri. Dalam sejarah tertulis hilangnya 12 kabilah Bangsa Israel yang sampai sekarang ini masih belum diketahui nasib mereka, tapi hal yang demikian tak dapat ditafsirkan bahwa mereka telah dibunuh semua dan ditelan oleh perut bumi. Sesuai dengan kesimpulan diatas, mereka sebetulnya telah kehilangan kepribadiaannya, karena kepribadian mereka yang asli tak pernah diwariskan kepada generasi muda, akibatnya hilanglah anasir-anasir kebudayaan Bani Israel dan di bawa kebudayaan bangsa lain, sehingga keturunan mereka tak dikenal lagi bahwa mereka itu adalah keturunan Bani Israel. Justru itu utuh dan kekalnya kehidupan suatu bangsa bergantung kepada perhatian bangsa itu sendiri terhadap generasi mudanya dengan jalan mendidik mereka sehingga mampu mempertahankan dan memelihara kepribadianya.


BAB. II PEMAHAMAN DAN PENGERTIAN KEBUDAYAAN.

a. Pengertian Kebudayaan.

Kata-kata kebudayaan itu mempunyai berbagai pengertian yang berbeda-beda, yang satu berbeda dengan yang lain. Perbedaan definisi-definisi itu adalah disebabkan ruang lingkup kebudayaan itu amat luas dan masing-masing ahli menekankan atau memandangnya dari aspek-aspek tertentu. Apabila kita perbandingkan definisi-definisi itu dan dalami maknanya, akan kita temukan titik persamaan, ada saling keterkaitan dan mempunyai tujuan yang sama, jika kebudayaan itu dipandang dalam asosiasi masyarakat, maka akan timbul pengertiannya adalah kesenian. Kadang-kadang ditambah dengan pengertian adat yang khas atau unik dianut suatu masyarakat. Tetapi pengertian akademik jauh lebih luas. Dari pembahasan diatas, maka kita dapat menyimpulkan dan merumuskan suatu definisi kebudayaan, yang beraspek akal atau berorientasi kepada rohani ialah : cara berpikir dan cara merasa, yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk masyarakat, dalam suatu ruang dan suatu waktu.

Ta`rif ini dapat diperpendek lagi yaitu : “ cara berpikir dan cara merasa dalam kehidupan “. Dan juga dapat dipendekkan lagi yaitu “ cara hidup “ a way of life, inilah pengertian kebudayaan yang telah disepakati oleh ahli-ahli dari berbagai definisi yang berbeda-beda itu.











b. Ruang lingkup Kebudayaan.
Kebudayaan itu sangat erat kaitannya dengan kehidupan, kehidupan ialah segala sesuatu yang berhubungan dengan hidup. Tapi peristiwa yang berhubungan dengan masyarakat, yang dialami oleh tiap pribadi (individu) semenjak ia lahir sampai mati, masuk kedalam kehidupan dan diliputi oleh kebudayaan. Jika demikian, alangkah luasnya ruang lingkup kebudayaan itu! Memang demikian menurut pandangan ilmiah. Karena keluasan tanpa batas itu pandangan tentang “ apakah itu kebudayaan “ mudah menjadi kabur dan hilang. Maka untuk memperjelas pandangan tentang ruang lingkup kebudayaan itu timbullah sebuah teori antropologi yaitu : “ cultural universal atau aspek-aspek universal kebudayaan “ yang dimaksud dengan istilah ini adalah : “ segi-segi kebudayaan yang universals ada dalam kebudayaan. Jadi dalam tiap-tiap kebudayaan dahulu dan kini. Disini dan disitu. Bila dan dimanapun, ditemukan segi-segi atau bidang-bidang tertentu yang selalu ada. Untuk itu coba anda lihat pembahasan cultural universals dalam pola kebudayaan sejagat.


BAB. III KAITAN KEBUDAYAAN DENGAN BERBAGAI ILMU.

a. Dengan sosial.

Sosial itu adalah : Tata hubungan manusia dengan manusia, kelompok manusia yang membentuk kesatuan sosial merupakan masyarakat. Antara masyarakat dan kebudayaan terjalin saling-hubung dan saling-pengaruh yang ketat sekali. Masyarakat adalah wadah kebuadayaan. Dan kebudayaan membentuk masyarakat. Masyarakat ialah kelompok besar manusia, dalam mana hidup terjaring kebudayaan yang diamalkan oleh kelompok itu sebagai kebudayaan mereka. Cara berfikir dan cara merasa itu membentuk cara hidup (cara bergaul, berhubungan antara seseorang dengan lainnya, berumah tangga, berekonomi, mengatur masyarakat, seni dan lain-lain. Cara hidup ini berisikan cara bertindak, cara berlaku atau cara berbuat. Jika itu mempunyai nilai, maka ia lakukan dan jika tidak bernilai, maka ia tinggalkan perbuatan tersebut. Dan disebut dengan kebudayaan bersahaja atau primitif.



b. Dengan Ekonomi.

Ekonomi adalah : Tata hubungan manusia dengan benda, Ekonomi juga disebut segala sesuatu yang menyangkut dengan benda-benda mateial, yang diperlukan oleh manusia dalam kehidupan duniawinya, maka ekonomi sangat erat kaitannya dengan kebudayaan itu sendiri, sebab kebudayaan punya ruang lingkup yang sangat luas sekali, seperti kebudayaan suatu daerah adalah berternak sapi, maka itu adalah suatu kebudayaan yang jelas dan nyata. Dan kebudayaan ini disebut dengan kebudayaan sekularisme atau kebudayaan Barat.

c. Dengan Politik.
Politik itu adalah : Tata hubungan manusia dengan kekuasaan, yang mana dengan adanya keikutsertaan budaya didalamnya dapat mempererat kaitan atau hubungan yang timbul dari perpaduan antara kebudayaan dan politik tersebut. Sebab berpolitik tanpa kebudayaan akan menjerumuskan seseorang kepada politik yang jahat, yang jauh dari nilai-nilai kebudayaan itu sendiri.

d. Dengan Pengetahuan dan Teknik.
Pengetahuan dan Teknik ialah : Tata hubungan manusia dengan alam dan kerja, demi untuk membentuk manusia yang mempunyai kebudayaan yang tinggi juga pengetahuan yang memadai, sebab kebudayaan jika dikaitkan dengan pengetahuan dan teknik, tentu akan terjadi kaitan yang sangat kuat sekali, sebab nilai-nilai kebudayaan itu itu sedikit banyaknya dapat dicerminkan dari pengetahuan dan teknik tersebut, kaitan tersebut tentu punya nilai plus dan minusnya, yang nilai tersebut tak bisa dipisahkan dan tak bisa disangsikan keberadaannya.



e. Dengan Kesenian.
Kesenian adalah : Tata hubungan manusia dengan keindahan atau bentuk-bentuk yang menyenangkan estetik, sehingga suatu kebudayaan itu sangat menarik untuk ditelusuri dan jelajahi, karena dibalik itu tersimpan suatu nilai yang sangat menarik sekali, kesenian dan kebudayaan adalah dua istilah yang punya pemahaman hampir sama, karena ada yang menafsirkan kebudayaan adalah kesenian, sebagaimana yang telah diuraikan didalam pengertian kebudayaan. Dan kebudayaan ini disebutkan sebagai kebudayaan komunis, seperti kebudayaan jawa.

f. Dengan Filsafat
Filsafat ialah : Tata hubungan manusia dengan hakikat kebenaran dan nilai, untuk memahami hubungan filsafat dengan kebudayaan, dan paranan filsafat atas kebudayaan, maka kita harus tahu bahwa kebudayaan itu hanya ada pada manusia, sebab kebudayaan itu berlandaskan akal, dan hanya manusia yang yang berakal, karena manusia mempunyai ruh atau jiwa, yang menyatakan diri kepada berpikir dan merasa ruhaniah. Karena kehudupan batiniah dan ruhaniahlah yang merupakan pangkal kebudayaan. Sedangkan filsafat adalah berpikir secara sistematik. Radikal dan universal, yang berujung kepada sikap jiwa. Apabila kita perbandingkan diantara kedua definisi tersebut, maka antara definisi kebudayaan dan filsafat itu bersatu dalam hal berpikir. Dengan demikian jelaslah bahwa filsafat itu mengendalikan cara berpikir kebudayaan. Dan disebut kebudayaan melalui filsafat adalah kebudayaan sejagad.

g. Dengan Agama.
Agama adalah : Tata hubungan manusia dengan Tuhan dan alam gaib, didalam bahasa Indonesia kabur sekali dan kacau pengertiannya, namun ada yang mengatakan bahwa agama itu adalah kepercayaan, dan agama ada yang membagi agama itu kepada dua :
1. Agama Budaya : Agama budaya adalah : agama yang lahir dari kebudayaan, dan ia tumbuh dibumi, maka adalah agama bumi dibentuk oleh filsafat masyarakat ( dirumuskan oleh filosof masyarakat, apakah ia pemimpin atau penganjur agama).
2. Agama langit : Agama langit ialah : yang duturunkan dari langit melalui wahyu dari Tuhan.

Diantara kedua Agama tersebut banyak sekali perbedaanya, maka berdasarkan pemahaman yang telah diuraikann diatas, hanya agama bumi yang ada hubungannya dengan kebudayaan. Dan kebudayaan yang berlandaskan agama adalah kebudayaan Islam.




















BAB. IV PENUTUP.

a. Kesimpulan.

Kebudayaan membina kehidupan manusia dalam mencapai keperluan-keperluan asasnya. Pembinaan itu dengan mengatur sistem atau tata hubungan dengan perkara-perkara yang dihadapi dalam kehidupan : seperti sosial, ekonomi, politik, pengetahuan dan teknik, seni, filsafat dan Agama. Kesemua tata hubungan itu yang membentuk cara hidup, bertujuan untuk memahami keperluan asasi manusia.

b. Penutup dan Saran.

Seiring dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini, maka sangatlah diperlukan kehati-hatian yang ekstra sekali mengenai dengan berrbagai kebudayaan yang telah ada disekitar kita, sebab telah banyak orang Islam sekarang ini yang meniru kebudayaan-kebudayaan yang tidak mencerminkan agama, dari perbuatan, perkataan dan juga pakaian, kenapa ini bisa terjadi, alasanya cuma satu yaitu kurangnya pemahaman orang-orang tentang pengertian kebudayaan itu sendiri. Maka dari itu saya menghimbau kepada teman-teman sekalian untuk memberitahu, menganjurkan orang lain untuk memakai kebudayaan kita yang berasaskan agama, karena itu adalah budaya orang Islam.

Pada makalah ini sedikit telah saya bahaskan mengenai masalah kebudayaan dan kaitan-kaitannya, menurut ilmu yang saya miliki dan materi yang saya kuasai, dengan satu harapan agar kita tidak lagi tertipu, dan berkebudayaan dengan budaya yang tidak mencerminkan ciri khas orang Islam.

Harapan saya, mudah-mudahan saja makalah saya ini berguna bagi kita semua. Amin…………..

Akhlaqul Karimah

KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد الله الذى خص هذه الأمة المحمدية بما ادخر لها من الفضائل السنية، والصلاة والسلام على سيدنا محمد خير البرية.


Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Taufiq dan Inayah-Nya Kepada kita semua, sehingga dengan adanya petunjuk dari Allah kita telah dapat mempelajari mana yang betul dan mana yang salah. Shalawat dan Salam kepada Rasulullah SAW sebagai pembawa risalah yang suci dan murni, sehingga dengan adanya risalah yang beliau bawa maka telah dapat merobah akhlak kaum jahiliyah kepada akhlak kaum yang islamiyah, juga kepada sahabat dan seluruh keluarga beliau yang telah berjuang dengan sepenuh tenaga, seimbang bahu seayun langkah demi tegaknya agama Islam yang mulia ini.

Alhamdulillah, dengan berkat izin Allah S.W.T saya telah dapat menyelesaikan sebuah makalah yang membahas tentang “ NILAI-NILAI AKHLAKUL KARIMAH DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MODERN “ sebagai tugas mata kuliah Ilmu Tasawuf. Dan saya sangat menyadari bahwa makalah saya ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, di karenakan keterbatasan ilmu yang saya miliki, juga keterbatasan bahan kajian di pustaka, oleh karena itu saya sangat mengharapkan bimbingan dari Bapak dosen selaku pembimbing, agar kekurangan yang ada menjadi sempurna nantinya buat masa yang akan datang.

Akhirnya, kepada Allah jualah saya mohon perlindungan dan keampunan atas segala kesalahan dan kekhilafan, harapan saya mudah-mudahan makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua. Amin…………..




Samalanga, Juli 2004



Penulis

BAB I. PENDAHULUAN

a. Latar Belakang.


Islam adalah agama yang paling sempurna dan agama yang terakhir diturunkan oleh Allah SWT melalui seorang hambanya yang paling mulia yaitu Nabi Muhammad SAW. Setelah beliau wafat, maka tidak ada warisan yang beliau tinggalkan kepada ummatnya melainkan cuma Al-Qur`an dan Al-Hadits, sebagai petunjuk ummat sepanjang masa. Al-Qur`an dan Al-Hadits inilah yang selanjutnya menjadi pedoman bagi ummat Islam di seluruh dunia.

Al-qur`an secara Terminologi adalah “ kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan seorang malaikat yaitu Jibril Alaihissalam “. Sebagai Kitab yang terakhir yang menjadi sumber hukum dalam Islam. Sedangkan Al-hadits adalah “ perkataan, perbuatan dan pengakuan Rasulullah saw yang dipastikan keabsahannya “.

Maka dari Al-qur`an inilah para mujtahid mengiftakan berbagai macam hukum, baik yang menyangkut hubungan dengan Allah ataupun yang menyangkut dengan sesama manusia itu sendiri. Dan didalam Al-qur`an itu sendiri banyak menceritakan tentang perbuatan orang-orang dahulu, ada yang baik dan ada pula yang jahat dan dari cerita tersebut Allah menyuruh hamban-Nya untuk mengambil i`ktibar, yang baik dijadikan teladan dan jahat dijadikan pengajaran. Dan juga mengingat akhlak manusia pada zaman modern sekarang ini jauh dari yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits.

Maka karena itulah terhasrat jiwa saya untuk mencoba membahaskan tentang akhlak dan macam-macamnya, dengan satu tujuan agar kita tidak lagi berakhlak dengan akhlak yang tak sesuai (tercela) menurut Al-qur`an dan Al-hadits.





b. Pola kehidupan masyarakat kini/sekarang.

Bila kita sedikit memicingkan mata ke sekeliling kita, maka jelas akan nampak satu pandangan yang sangat berbeda dengan ajaran dan aturan yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits. Kenapa, mengapa dan karna apa ini terjadi, itulah satu pertanyaan yang harus sama-sama telusuri dan telaah selaku orang yang sedikit faham tentang kebenaran.

Menurut analisa saya yang menyebabkan kerusakan moral pada masa sekarang ini adalah, karena manusia pada era modern ini tidak lagi berakhlak dengan akhlakul karimah sebagaimana yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits serta kitab-kitab yang lain, kenapa ini bisa terjadi, jawabannya cuma satu yaitu manusia pada zaman sekarang ini lebih banyak berguru dengan yang namamnya film, sinetron dan gaya kehidupan ala barat yang kesemua itu tidak mencerminkan keagamaan sedikit pun.

Maka kerana itulah kita selaku orang yang diharapkan oleh masyarakat luas/awam, agar dapat merobah kembali dekadensi moral telah rusak parah seperti sekarang ini, agar akhlakul karimah yang telah hilang itu kita kembalikan seperti masa-masa jayanya Islam di bumi serambi mekkah ini. Saya rasa inilah satu tantangan yang harus kita benah secepat mungkin, karena ini bisa kita ibaratkan seperti penyakit yang sangat kronis, apabila terlambat kita mengobatinya, maka akan semakin bertambah parah dan akan terjangkit pada manusia yang lain lagi, sehingga akan membuat kita semakin susah dalam mengobatinya, begitu juga masalah kerusakan moral ini semakin lama kita menanggulanginya, maka akan semakin bertambah parah pula kerusakan yang terjadi.

Maka saya menghimbau teman-teman sekalian untuk sama memberantas kerusakan moral yang sekarang ini sangat merajalela disana sini, karena itu adalah tugas kita bersama selaku khalifah Allah diatas permukaan bumi ini, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya : barang siapa diantara kamu yang melihat mungkar, maka hendak menegah ia jika kuasa dengan tangannya, lalu mulutnya, lalu hatinya (1).
BAB. II PEMAHAMAN DAN PENGALAMAN.

a. Pengertian akhlak.

Kata akhlak menurut Ertimologi adalah : budi pekerti, sedangkan menurut Terminologi terjadi perbedaan pendapat diantaranya menurut Imam Ghazali ialah : satu sifat yang tertanam dalam jiwa tanpa pertimbangan dan pemikiran, dan menurut Ibnu Maskawi adalah : satu sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa didasari oleh pemikiran dan pertimbangan. Jadi bila kita berpijak pada dua pendapat diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa akhlak adalah : akhlak itu adalah satu sifat yang tertanam dalam jiwa, karena ada sifat itulah maka terdorong jiwa kita untuk melakukan satu perbuatan, apakah perbuatan itu baik atau perbuatan itu jahat (2).


b. Penerapan nilai-nilai akhlakul karimah.

Penerapan nilai-nilai akhlakul karimah ini bisa diterapkan dengan beberapa macam diantaranya :
1. Dengan hidup sederhana.
Alasannya karena hidup paling baik adalah hidup sederhana, apakah sebabnya ?, untuk membuktikan bahwa hidup sederhana itu adalah yang paling baik, dapatlah kita lihat dari hidup yang tidak sederhana, yaitu hidup mewah dan hidup miskin, karena hidup serba kelebihan (mewah) dan hidup serba kekurangan (miskin) keduanya dapat merugikan orang lain, misalnya hidup mewah mengakibatkan kurangnya rasa syukur kepada Allah dan meremehkan orang lain, sebab kemewahan itu dapat menyebabkan orang tersebut akan mementingkan dirinya sendiri, tak peduli dengan orang lain dan tak tahu kalau dengan kelebihannya itu tujuannya untuk membantu orang lain. Begitu pula dengan orang serba kekurangan (miskin) akan menyebabkan jiwanya terganggu, bila jiwanya terganggu akan menyebabkan dia bersikap apatis, acuh tak acuh dan sebagainya, yang pada akhirnya akan timbullah satu penyakit yang cukup parah yaitu iri hati terhadap orang lain yang kaya, lebih parah lagi karena kemiskinan itu dapat menyebabkan kepada kekufuran, Na`u zubillah min zalik.
2. Cara dan waktu bertamu.

Dalam kehidupan sehari-hari lumrah bagi seseorang itu berkunjung ketempat orang lain, boleh jadi karena ada keperluan sangat penting atau pun tidak terlalu penting, kunjung mengunjung itulah dinamakan dengan bertamu. Dan mengenai cara dan waktu bertamu itu punya tata cara tersendiri, karena tamu yang baik adalah tamu yang memakai peraturan atau cara-cara yang telah ditetapkan sesuai dengan tuntunan agama, maka oleh karena itu hendaknya jangan bertamu apabila orang yang kita datangi itu sedang sibuk, banyak pekerjaan yang harus dikerjakan, sedang tidur atau lagi makan. Sedangkan mengenai dengan waktu bertamu itu memang tidak ada satu peraturan khusus tentang waktunya, berapa lama jangka waktu untuk bertamu dan lain-lain, karena itu ditinjau menurut keperluan orang masing-masing. Namun walaupun begitu Rasulullah SAW, memberi patokan secara umum bahwa masa bertamu itu hanya 3 (tiga) hari, mengapa demikian, karena jika lebih dari tiga hari akan merepotkan yang empunya rumah itu sendiri, apalagi jika tuan rumah itu orang yang sempit dibidang ekonomi, tentu akan lebih menyulitkan lagi.

3. Menjaga diri dan keluarga.

Menjaga diri dan keluarga yaitu menjaga supaya dia dan keluarganya tidak makan makanan, minuman yang haram, juga pakaian yang dipakainya itu dari hasil rizqi yang halal, karena jika itu semua bisa dia pelihara, maka jalan untuk menerapkan akhlakul karimah akan semakin mudah dan lancar, sebab jika seseorang itu memakan makanan yang haram akan menyebabkan hatinya keras, jika hatinya keras, maka dia akan berakhlak dengan akhlak yang tercela, yaitu akhlak yang tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan sedikit pun. Dan jika sebaliknya yaitu dia memberi nafkah keluarganya, baik makan, minum, pakaian dan sebagainya dengan jalan halal, maka dia dan keluarganya akan berakhlakul karimah, dan menjadi panutan bagi keluarga-keluarga yang lain.
4. menghormati tetangga.

Tetangga adalah orang yang paling dekat dala kehidupan sehari-hari yang dapat dimintai bantuan dan pertolongan, karena manusia tak dapat hidup sendirian tanpa bantuan dan pertolongan orang lain, oleh karena itu tetangga perlu dihormati. Menghormati tetangga dapat dilakukan berupa pemberian harta benda, perbuatan, kata-kata dan sikap, karena antara tetangga yang satu dengan tetangga yang lain dapat saling menghormati dengan 4 (empat) cara tersebut. Tetangga yang mampu hendaknya memberi bantuan kepada tetangga kurang mampu, tetangga yang sehat hendaknya mengunjungi tetangga yang sakit, tetangga yang ditimpa musibah hendaknya diberikan nasehat agar lekas hilang rasa sedih akibat musibah yang menimpanya. Dan diantara tetangga itu hendaklah menjaga perasaan satu sama lain demi ketentraman untuk hidup berdampingan bagikan dua saudara kandung.

5. Dan masih banyak lagi cara-cara menerapkan nilai akhlakul karimah dikalagan masyarakat ramai, daiantaranya menjauhkan diri dari sifat bohong atau dusta, tidak saling tuduh menuduh daiantara sesama, tidak suka menganianya orang lain dan lain sebagainya (3).

Maka karena itulah marilah kita terapkan akhlakul karimah semenjak dini, karena semakin lama kita menerapkannya akan semakin mantap dalam jiwa kita masing-masing, karena akhlak itu adalah satu ciri khas yang terdapat dalam jiwa orang Islam, yang dengan akhlak itulah kita dapat membedakan mana orang Islam dan mana yang non Islam.

c. Pendidikan sebagai awal pembentukan akhlak.

Didalam agama Islam pendidikan/menuntut ilmu itu wajib hukumnya, sesuai dengan satu hadits Nabi Muhammad SAW Talabul `ilmi faridhatun `ala kulli muslimin wal muslimat (4). Maka jika kita perhatikan bunyi hadits tersebut timbul satu pertanyaan dalam lubuk hati kita, yaitu kepada siapakah kewajiban itu dibebankan, bila kita mencoba mentelaah beberapa hadits yang lain, maka kita dapat tahu bahwa tugas untuk mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak adalah ayah dari sianak tersebut, sebab ada satu hadits yang menceritakan bila ayah tidak mampu untuk mengajari anaknya, maka wajib baginya untuk menggaji orang lain untuk mengajarkan anaknya. Adapun mengenai ilmu yang pertama sekali wajib diajarkan kepada anak tersebut, adalah ilmu yang menyangkut dengan akidah, yaitu ilmu yang menjelaskan tentang sifat-sifat yang wajib pada Allah dan rasul, kemuadian ibadah, yaitu seperti shalat, puasa, zakat dan lain sebagainya, setelah itu baru ilmu yang menyangkut musahabah ma`annas (akhlak), karena ilmu akhlak itu sangat penting sebagai benteng atau pagar untuk menjaga anak tersebut agar tidak terjerumus kedalam lembah kerusakan, baik dibidang akidah ataupun pergaulannya sehari-hari, sebab orang tua yang berhasil adalah orang tua yang dapat mendidik anaknya sehingga menjadi anak yang shaleh. Dengan sendirinya anak yang shaleh itu sangat tergantung kepada orang tuanya dan juga akhlaknya. Dan lebih meresap dalam jiwa sianak tersebut jika dia diajarkan akhlak semenjak diusia anak-anak, karena apa yang kita ajarkan sewaktu sianak kecil itulah yang akan dia kerjakan, praktekkan, perintahkan dan anjurkan kepada anak yang lain. Maka marilah kita galakkan mengajar ilmu akhlak kepada anak-anak yang masih kecil, karena ibarat pepatah belajar diwaktu kecil laksana megukir diatas batu, sedangkan belajar di saat dewasa laksana mengukir diatas air.

d. Pembinaan akhlak lewat jalur formal dan non formal.

Setelah pendidikan akhlak telah dapat kita ketahui dengan benar, maka saatnya sekarang adalah penerapan akhlak itu sendiri dikalangan masyarakat, baik itu melalui jalur formal atau non formal. Yang dikatakan jalur formal adalah jalur mengajarkan ilmu akhlak itu di tempat pendidikan umum, seperti sekolah, dari TK sampai perguruan tinggi, karena lewat jalur itu sedikitnya dapat membantu seorang anak untuk berakhlakul karimah, sebab akhlak itu pun sudah dijadikan salah satu mata pelajaran di sekolah-sekolah. Dan jika jalur yang formal saja tak cukup untuk mendidik anak tersebut menjadi anak yang baik, maka haruslah kita tempuh alternatif yang lain, yaitu jalur non formal seperti mendidik anak tersebut melalui Taman Pendidikan Al-qur`an (TPA), TPQ dan TKQ. Karena disamping mengajarkan ilmu iqra`, tajwid dan lain-lain juga dapat kita sisipi dengan mengajari ilmu akhlak terhadap orang tua, guru, abang dan teman-temannya. Jika itu pun masih kurang cukup mendidik anak tersebut, maka perlu pelajaran tambahan di rumah (les), baik itu mengajarinya adalah ayah atau ibu, karena bagi anak belajar ilmu akhlakul karimah sama ayah atau ibu punya makna yang lebih buat si anak, dibandingkan dengan orang lain yang mengajarinya. Maka dari dua jalur diatas itulah sangat membantu si anak tentang belajar ilmu akhlak sebagaimana harapan dari masyarakat, lebih-lebih lagi akhlak itu adalah ciri khas bagi orang Islam, karena orang Islam itu berakhlakul karimah seperti yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits, sebab Al-qur`an dan Al-hadits itulah pegangan buat orang Islam umumnya, Ahlussunnah Waljamaah khususnya.





















BAB. III KESIMPULAN.

a. Kesimpulan.

Akhlakul karimah merupakan salah satu ciri khas orang Islam, dan Akhlakul karimah itu sendiri pun memiliki berbagai tingkatannya masing-masing. Didalam mengarungi kehidupan ini sangatlah diperlukan kehati-hatian, koreksi dan pengetahuan yang benar, karena banyak sekali orang-orang yang tidak berakhlakul karimah, alasannya supaya jangan salah dalam menempuh kehidupan dalam dunia ini. Maka oleh karena itu sangat diperlukan sekali pengetahuan mengenai tentang berbagai macam akhlak yang benar, terlebih-lebih lagi dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini, tujuannya agar kita tidak sampai berakhlak dengan akhlak yang tercela, yaitu akhlak yang tidak mencerminkan akhlakul karimah, seperti yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits.

b. Penutup dan Saran.

Seiring dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini, maka sangatlah diperlukan kehati-hatian yang ekstra sekali mengenai dengan akhlakul karimah, sebab telah banyak orang Islam sekarang ini yang meniru akhlak-akhlak yang tidak mencerminkan akhlakul karimah, dari perbuatan, perkataan dan juga pakaian, kenapa ini bisa terjadi, alasanya cuma satu yaitu kurangnya orang-orang, muballiq dan khatib-khatib yang menjelaskan tentang masalah akhlak. Maka dari saya menghimbau kepada teman-teman sekalian untuk berbuat, menganjurkan orang lain untuk berakhlakul karimah, karena itu adalah citra orang Islam diatas permukaan bumi ini.

Pada makalah ini sedikit telah saya uraikan mengenai masalah akhlakul karimah dan macam-macamnya, menurut ilmu yang saya miliki dan materi yang saya kuasai, dengan satu harapan agar kita tidak lagi tertipu, dan berakhlak dengan akhlak yang tidak mencerminkan ciri khas orang Islam.

Harapan saya, mudah-mudahan saja makalah saya ini berguna bagi kita semua. Amin…………..