Rabu, 20 Oktober 2010

Akhlaqul Karimah

KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد الله الذى خص هذه الأمة المحمدية بما ادخر لها من الفضائل السنية، والصلاة والسلام على سيدنا محمد خير البرية.


Puji dan Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan Taufiq dan Inayah-Nya Kepada kita semua, sehingga dengan adanya petunjuk dari Allah kita telah dapat mempelajari mana yang betul dan mana yang salah. Shalawat dan Salam kepada Rasulullah SAW sebagai pembawa risalah yang suci dan murni, sehingga dengan adanya risalah yang beliau bawa maka telah dapat merobah akhlak kaum jahiliyah kepada akhlak kaum yang islamiyah, juga kepada sahabat dan seluruh keluarga beliau yang telah berjuang dengan sepenuh tenaga, seimbang bahu seayun langkah demi tegaknya agama Islam yang mulia ini.

Alhamdulillah, dengan berkat izin Allah S.W.T saya telah dapat menyelesaikan sebuah makalah yang membahas tentang “ NILAI-NILAI AKHLAKUL KARIMAH DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT MODERN “ sebagai tugas mata kuliah Ilmu Tasawuf. Dan saya sangat menyadari bahwa makalah saya ini masih sangat jauh dari kesempurnaan, di karenakan keterbatasan ilmu yang saya miliki, juga keterbatasan bahan kajian di pustaka, oleh karena itu saya sangat mengharapkan bimbingan dari Bapak dosen selaku pembimbing, agar kekurangan yang ada menjadi sempurna nantinya buat masa yang akan datang.

Akhirnya, kepada Allah jualah saya mohon perlindungan dan keampunan atas segala kesalahan dan kekhilafan, harapan saya mudah-mudahan makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua. Amin…………..




Samalanga, Juli 2004



Penulis

BAB I. PENDAHULUAN

a. Latar Belakang.


Islam adalah agama yang paling sempurna dan agama yang terakhir diturunkan oleh Allah SWT melalui seorang hambanya yang paling mulia yaitu Nabi Muhammad SAW. Setelah beliau wafat, maka tidak ada warisan yang beliau tinggalkan kepada ummatnya melainkan cuma Al-Qur`an dan Al-Hadits, sebagai petunjuk ummat sepanjang masa. Al-Qur`an dan Al-Hadits inilah yang selanjutnya menjadi pedoman bagi ummat Islam di seluruh dunia.

Al-qur`an secara Terminologi adalah “ kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui perantaraan seorang malaikat yaitu Jibril Alaihissalam “. Sebagai Kitab yang terakhir yang menjadi sumber hukum dalam Islam. Sedangkan Al-hadits adalah “ perkataan, perbuatan dan pengakuan Rasulullah saw yang dipastikan keabsahannya “.

Maka dari Al-qur`an inilah para mujtahid mengiftakan berbagai macam hukum, baik yang menyangkut hubungan dengan Allah ataupun yang menyangkut dengan sesama manusia itu sendiri. Dan didalam Al-qur`an itu sendiri banyak menceritakan tentang perbuatan orang-orang dahulu, ada yang baik dan ada pula yang jahat dan dari cerita tersebut Allah menyuruh hamban-Nya untuk mengambil i`ktibar, yang baik dijadikan teladan dan jahat dijadikan pengajaran. Dan juga mengingat akhlak manusia pada zaman modern sekarang ini jauh dari yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits.

Maka karena itulah terhasrat jiwa saya untuk mencoba membahaskan tentang akhlak dan macam-macamnya, dengan satu tujuan agar kita tidak lagi berakhlak dengan akhlak yang tak sesuai (tercela) menurut Al-qur`an dan Al-hadits.





b. Pola kehidupan masyarakat kini/sekarang.

Bila kita sedikit memicingkan mata ke sekeliling kita, maka jelas akan nampak satu pandangan yang sangat berbeda dengan ajaran dan aturan yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits. Kenapa, mengapa dan karna apa ini terjadi, itulah satu pertanyaan yang harus sama-sama telusuri dan telaah selaku orang yang sedikit faham tentang kebenaran.

Menurut analisa saya yang menyebabkan kerusakan moral pada masa sekarang ini adalah, karena manusia pada era modern ini tidak lagi berakhlak dengan akhlakul karimah sebagaimana yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits serta kitab-kitab yang lain, kenapa ini bisa terjadi, jawabannya cuma satu yaitu manusia pada zaman sekarang ini lebih banyak berguru dengan yang namamnya film, sinetron dan gaya kehidupan ala barat yang kesemua itu tidak mencerminkan keagamaan sedikit pun.

Maka kerana itulah kita selaku orang yang diharapkan oleh masyarakat luas/awam, agar dapat merobah kembali dekadensi moral telah rusak parah seperti sekarang ini, agar akhlakul karimah yang telah hilang itu kita kembalikan seperti masa-masa jayanya Islam di bumi serambi mekkah ini. Saya rasa inilah satu tantangan yang harus kita benah secepat mungkin, karena ini bisa kita ibaratkan seperti penyakit yang sangat kronis, apabila terlambat kita mengobatinya, maka akan semakin bertambah parah dan akan terjangkit pada manusia yang lain lagi, sehingga akan membuat kita semakin susah dalam mengobatinya, begitu juga masalah kerusakan moral ini semakin lama kita menanggulanginya, maka akan semakin bertambah parah pula kerusakan yang terjadi.

Maka saya menghimbau teman-teman sekalian untuk sama memberantas kerusakan moral yang sekarang ini sangat merajalela disana sini, karena itu adalah tugas kita bersama selaku khalifah Allah diatas permukaan bumi ini, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya : barang siapa diantara kamu yang melihat mungkar, maka hendak menegah ia jika kuasa dengan tangannya, lalu mulutnya, lalu hatinya (1).
BAB. II PEMAHAMAN DAN PENGALAMAN.

a. Pengertian akhlak.

Kata akhlak menurut Ertimologi adalah : budi pekerti, sedangkan menurut Terminologi terjadi perbedaan pendapat diantaranya menurut Imam Ghazali ialah : satu sifat yang tertanam dalam jiwa tanpa pertimbangan dan pemikiran, dan menurut Ibnu Maskawi adalah : satu sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa didasari oleh pemikiran dan pertimbangan. Jadi bila kita berpijak pada dua pendapat diatas, maka dapat kita simpulkan bahwa akhlak adalah : akhlak itu adalah satu sifat yang tertanam dalam jiwa, karena ada sifat itulah maka terdorong jiwa kita untuk melakukan satu perbuatan, apakah perbuatan itu baik atau perbuatan itu jahat (2).


b. Penerapan nilai-nilai akhlakul karimah.

Penerapan nilai-nilai akhlakul karimah ini bisa diterapkan dengan beberapa macam diantaranya :
1. Dengan hidup sederhana.
Alasannya karena hidup paling baik adalah hidup sederhana, apakah sebabnya ?, untuk membuktikan bahwa hidup sederhana itu adalah yang paling baik, dapatlah kita lihat dari hidup yang tidak sederhana, yaitu hidup mewah dan hidup miskin, karena hidup serba kelebihan (mewah) dan hidup serba kekurangan (miskin) keduanya dapat merugikan orang lain, misalnya hidup mewah mengakibatkan kurangnya rasa syukur kepada Allah dan meremehkan orang lain, sebab kemewahan itu dapat menyebabkan orang tersebut akan mementingkan dirinya sendiri, tak peduli dengan orang lain dan tak tahu kalau dengan kelebihannya itu tujuannya untuk membantu orang lain. Begitu pula dengan orang serba kekurangan (miskin) akan menyebabkan jiwanya terganggu, bila jiwanya terganggu akan menyebabkan dia bersikap apatis, acuh tak acuh dan sebagainya, yang pada akhirnya akan timbullah satu penyakit yang cukup parah yaitu iri hati terhadap orang lain yang kaya, lebih parah lagi karena kemiskinan itu dapat menyebabkan kepada kekufuran, Na`u zubillah min zalik.
2. Cara dan waktu bertamu.

Dalam kehidupan sehari-hari lumrah bagi seseorang itu berkunjung ketempat orang lain, boleh jadi karena ada keperluan sangat penting atau pun tidak terlalu penting, kunjung mengunjung itulah dinamakan dengan bertamu. Dan mengenai cara dan waktu bertamu itu punya tata cara tersendiri, karena tamu yang baik adalah tamu yang memakai peraturan atau cara-cara yang telah ditetapkan sesuai dengan tuntunan agama, maka oleh karena itu hendaknya jangan bertamu apabila orang yang kita datangi itu sedang sibuk, banyak pekerjaan yang harus dikerjakan, sedang tidur atau lagi makan. Sedangkan mengenai dengan waktu bertamu itu memang tidak ada satu peraturan khusus tentang waktunya, berapa lama jangka waktu untuk bertamu dan lain-lain, karena itu ditinjau menurut keperluan orang masing-masing. Namun walaupun begitu Rasulullah SAW, memberi patokan secara umum bahwa masa bertamu itu hanya 3 (tiga) hari, mengapa demikian, karena jika lebih dari tiga hari akan merepotkan yang empunya rumah itu sendiri, apalagi jika tuan rumah itu orang yang sempit dibidang ekonomi, tentu akan lebih menyulitkan lagi.

3. Menjaga diri dan keluarga.

Menjaga diri dan keluarga yaitu menjaga supaya dia dan keluarganya tidak makan makanan, minuman yang haram, juga pakaian yang dipakainya itu dari hasil rizqi yang halal, karena jika itu semua bisa dia pelihara, maka jalan untuk menerapkan akhlakul karimah akan semakin mudah dan lancar, sebab jika seseorang itu memakan makanan yang haram akan menyebabkan hatinya keras, jika hatinya keras, maka dia akan berakhlak dengan akhlak yang tercela, yaitu akhlak yang tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan sedikit pun. Dan jika sebaliknya yaitu dia memberi nafkah keluarganya, baik makan, minum, pakaian dan sebagainya dengan jalan halal, maka dia dan keluarganya akan berakhlakul karimah, dan menjadi panutan bagi keluarga-keluarga yang lain.
4. menghormati tetangga.

Tetangga adalah orang yang paling dekat dala kehidupan sehari-hari yang dapat dimintai bantuan dan pertolongan, karena manusia tak dapat hidup sendirian tanpa bantuan dan pertolongan orang lain, oleh karena itu tetangga perlu dihormati. Menghormati tetangga dapat dilakukan berupa pemberian harta benda, perbuatan, kata-kata dan sikap, karena antara tetangga yang satu dengan tetangga yang lain dapat saling menghormati dengan 4 (empat) cara tersebut. Tetangga yang mampu hendaknya memberi bantuan kepada tetangga kurang mampu, tetangga yang sehat hendaknya mengunjungi tetangga yang sakit, tetangga yang ditimpa musibah hendaknya diberikan nasehat agar lekas hilang rasa sedih akibat musibah yang menimpanya. Dan diantara tetangga itu hendaklah menjaga perasaan satu sama lain demi ketentraman untuk hidup berdampingan bagikan dua saudara kandung.

5. Dan masih banyak lagi cara-cara menerapkan nilai akhlakul karimah dikalagan masyarakat ramai, daiantaranya menjauhkan diri dari sifat bohong atau dusta, tidak saling tuduh menuduh daiantara sesama, tidak suka menganianya orang lain dan lain sebagainya (3).

Maka karena itulah marilah kita terapkan akhlakul karimah semenjak dini, karena semakin lama kita menerapkannya akan semakin mantap dalam jiwa kita masing-masing, karena akhlak itu adalah satu ciri khas yang terdapat dalam jiwa orang Islam, yang dengan akhlak itulah kita dapat membedakan mana orang Islam dan mana yang non Islam.

c. Pendidikan sebagai awal pembentukan akhlak.

Didalam agama Islam pendidikan/menuntut ilmu itu wajib hukumnya, sesuai dengan satu hadits Nabi Muhammad SAW Talabul `ilmi faridhatun `ala kulli muslimin wal muslimat (4). Maka jika kita perhatikan bunyi hadits tersebut timbul satu pertanyaan dalam lubuk hati kita, yaitu kepada siapakah kewajiban itu dibebankan, bila kita mencoba mentelaah beberapa hadits yang lain, maka kita dapat tahu bahwa tugas untuk mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak adalah ayah dari sianak tersebut, sebab ada satu hadits yang menceritakan bila ayah tidak mampu untuk mengajari anaknya, maka wajib baginya untuk menggaji orang lain untuk mengajarkan anaknya. Adapun mengenai ilmu yang pertama sekali wajib diajarkan kepada anak tersebut, adalah ilmu yang menyangkut dengan akidah, yaitu ilmu yang menjelaskan tentang sifat-sifat yang wajib pada Allah dan rasul, kemuadian ibadah, yaitu seperti shalat, puasa, zakat dan lain sebagainya, setelah itu baru ilmu yang menyangkut musahabah ma`annas (akhlak), karena ilmu akhlak itu sangat penting sebagai benteng atau pagar untuk menjaga anak tersebut agar tidak terjerumus kedalam lembah kerusakan, baik dibidang akidah ataupun pergaulannya sehari-hari, sebab orang tua yang berhasil adalah orang tua yang dapat mendidik anaknya sehingga menjadi anak yang shaleh. Dengan sendirinya anak yang shaleh itu sangat tergantung kepada orang tuanya dan juga akhlaknya. Dan lebih meresap dalam jiwa sianak tersebut jika dia diajarkan akhlak semenjak diusia anak-anak, karena apa yang kita ajarkan sewaktu sianak kecil itulah yang akan dia kerjakan, praktekkan, perintahkan dan anjurkan kepada anak yang lain. Maka marilah kita galakkan mengajar ilmu akhlak kepada anak-anak yang masih kecil, karena ibarat pepatah belajar diwaktu kecil laksana megukir diatas batu, sedangkan belajar di saat dewasa laksana mengukir diatas air.

d. Pembinaan akhlak lewat jalur formal dan non formal.

Setelah pendidikan akhlak telah dapat kita ketahui dengan benar, maka saatnya sekarang adalah penerapan akhlak itu sendiri dikalangan masyarakat, baik itu melalui jalur formal atau non formal. Yang dikatakan jalur formal adalah jalur mengajarkan ilmu akhlak itu di tempat pendidikan umum, seperti sekolah, dari TK sampai perguruan tinggi, karena lewat jalur itu sedikitnya dapat membantu seorang anak untuk berakhlakul karimah, sebab akhlak itu pun sudah dijadikan salah satu mata pelajaran di sekolah-sekolah. Dan jika jalur yang formal saja tak cukup untuk mendidik anak tersebut menjadi anak yang baik, maka haruslah kita tempuh alternatif yang lain, yaitu jalur non formal seperti mendidik anak tersebut melalui Taman Pendidikan Al-qur`an (TPA), TPQ dan TKQ. Karena disamping mengajarkan ilmu iqra`, tajwid dan lain-lain juga dapat kita sisipi dengan mengajari ilmu akhlak terhadap orang tua, guru, abang dan teman-temannya. Jika itu pun masih kurang cukup mendidik anak tersebut, maka perlu pelajaran tambahan di rumah (les), baik itu mengajarinya adalah ayah atau ibu, karena bagi anak belajar ilmu akhlakul karimah sama ayah atau ibu punya makna yang lebih buat si anak, dibandingkan dengan orang lain yang mengajarinya. Maka dari dua jalur diatas itulah sangat membantu si anak tentang belajar ilmu akhlak sebagaimana harapan dari masyarakat, lebih-lebih lagi akhlak itu adalah ciri khas bagi orang Islam, karena orang Islam itu berakhlakul karimah seperti yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits, sebab Al-qur`an dan Al-hadits itulah pegangan buat orang Islam umumnya, Ahlussunnah Waljamaah khususnya.





















BAB. III KESIMPULAN.

a. Kesimpulan.

Akhlakul karimah merupakan salah satu ciri khas orang Islam, dan Akhlakul karimah itu sendiri pun memiliki berbagai tingkatannya masing-masing. Didalam mengarungi kehidupan ini sangatlah diperlukan kehati-hatian, koreksi dan pengetahuan yang benar, karena banyak sekali orang-orang yang tidak berakhlakul karimah, alasannya supaya jangan salah dalam menempuh kehidupan dalam dunia ini. Maka oleh karena itu sangat diperlukan sekali pengetahuan mengenai tentang berbagai macam akhlak yang benar, terlebih-lebih lagi dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini, tujuannya agar kita tidak sampai berakhlak dengan akhlak yang tercela, yaitu akhlak yang tidak mencerminkan akhlakul karimah, seperti yang dianjurkan oleh Al-qur`an dan Al-hadits.

b. Penutup dan Saran.

Seiring dengan kemajuan zaman seperti sekarang ini, maka sangatlah diperlukan kehati-hatian yang ekstra sekali mengenai dengan akhlakul karimah, sebab telah banyak orang Islam sekarang ini yang meniru akhlak-akhlak yang tidak mencerminkan akhlakul karimah, dari perbuatan, perkataan dan juga pakaian, kenapa ini bisa terjadi, alasanya cuma satu yaitu kurangnya orang-orang, muballiq dan khatib-khatib yang menjelaskan tentang masalah akhlak. Maka dari saya menghimbau kepada teman-teman sekalian untuk berbuat, menganjurkan orang lain untuk berakhlakul karimah, karena itu adalah citra orang Islam diatas permukaan bumi ini.

Pada makalah ini sedikit telah saya uraikan mengenai masalah akhlakul karimah dan macam-macamnya, menurut ilmu yang saya miliki dan materi yang saya kuasai, dengan satu harapan agar kita tidak lagi tertipu, dan berakhlak dengan akhlak yang tidak mencerminkan ciri khas orang Islam.

Harapan saya, mudah-mudahan saja makalah saya ini berguna bagi kita semua. Amin…………..

1 komentar: